Situs informasi Kecamatan Mojolaban · Kabupaten Sukoharjo

Senin–Kamis 07.00–15.30 · Jumat 07.00–14.00 WIB (0271) 611767

Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo

Daftar Desa · Kecamatan Mojolaban

Desa Palur

Desa dengan jumlah penduduk terbesar di Kecamatan Mojolaban; 14.873 jiwa pada 2025, dengan potensi kuliner rambak, karak, dan pengelolaan sampah.

Penduduk 2025

14.873jiwa
15,93%penduduk kecamatan
1urutan dari 15 desa

Palur merupakan desa dengan penduduk terbanyak di Kecamatan Mojolaban. Pada 2025, jumlah penduduknya 14.873 jiwa, terdiri dari 7.583 laki-laki dan 7.290 perempuan. Kepadatan penduduk tercatat 3.654,30 jiwa per km² dengan rasio jenis kelamin 104,02 laki-laki per 100 perempuan.

Sumber: Kecamatan Mojolaban Dalam Angka 2026, BPS Kabupaten Sukoharjo, hlm. 25–26, tabel 3.1; data Dispendukcapil Semester II 2025. Persentase jenis kelamin dihitung dari jumlah laki-laki dan perempuan.

Sejarah dan potensi

Menurut cerita mantan perangkat desa yang dicatat portal Palur, nama desa berasal dari pal (batas) dan lor (utara). Sebutan Pallor berkembang menjadi Palur, menggambarkan letaknya di batas utara Sukoharjo dengan Karanganyar.

Usaha pangan warga antara lain rambak kulit sapi dan kerbau serta karak. Desa juga memperkenalkan pengolahan sampah sebagai potensi lingkungan. Akses dari Solo dan Karanganyar mendukung kegiatan setempat.

Letak
Bagian utara Kabupaten Sukoharjo, berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar
Kuliner khas
Rambak dan karak
Potensi lingkungan
Pengolahan sampah

Sumber: Sejarah Desa, situs resmi Palur (situs luar). Asal nama merupakan cerita lokal sebagaimana dicatat sumber.

Visi dan misi

Visi

“Bersama membangun Desa Demi Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat desa Palur”

Misi

Ringkasan delapan misi yang tercantum pada portal desa:

  1. Memperkuat kehidupan keagamaan warga.
  2. Menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan.
  3. Meningkatkan mutu layanan masyarakat.
  4. Membangun infrastruktur desa.
  5. Memperbaiki penanganan sampah.
  6. Mendorong pembentukan BUMDes.
  7. Mendukung pemberdayaan generasi muda.
  8. Mengembangkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

Sumber: Visi & Misi, situs resmi Desa Palur (situs luar). Misi diringkas tanpa mengubah pokoknya.

Perangkat desa

Bagan ringkas perangkat Desa Palur. Daftar lengkap nama dan jabatan disajikan pada tabel setelah gambar.
Bagan ringkas disusun dari daftar perangkat pada portal resmi Palur; bukan salinan bagan SOTK resmi.
Perangkat Desa Palur (portal desa, diperiksa 11 Oktober 2026)
JabatanNama
Kepala DesaSugito, S.Pd
Sekretaris DesaSuramto
Kaur KeuanganSiti Fauziah
Kaur PerencanaanYuliyanto Ari Wibowo
Kaur Tata Usaha dan UmumRedi Hastuti, A.Md
Kasi PemerintahanHawanuran Syifahaya
Kasi KesejahteraanMuhamad Dahlan
Kasi PelayananTri Siswanto, A.Md
Kepala Dusun 1Aswin Yudha Utama
Kepala Dusun 3Budi Wahyono
Kepala Dusun 4Dewangga Saputra, S.Sos
Kepala Dusun 6Ary Karyanto

Sumber: Perangkat Desa, situs resmi Palur (situs luar). Nama Kepala Dusun 2 dan 5 tidak tercantum pada daftar yang diakses; tidak disimpulkan sebagai jabatan kosong.

Jumlah kepala desa dan perangkat menurut BPS, 2025
KategoriJumlah
Kepala desa1
Sekretaris desa1
Kaur/Kasi6
Kadus/Bayan3
Total11

Sumber: Kecamatan Mojolaban Dalam Angka 2026, BPS Kabupaten Sukoharjo, hlm. 20, tabel 2.4. Data BPS 2025 mencatat 3 Kadus/Bayan, sedangkan daftar portal yang diakses memuat 4 nama kepala dusun; keduanya ditampilkan sesuai periode dan sumbernya.

Kedudukan, tugas, dan fungsi perangkat

01Kepala Desa

Tugas: Menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

  • Menyelenggarakan pemerintahan desa: tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban, administrasi kependudukan, serta penataan dan pengelolaan wilayah.
  • Melaksanakan pembangunan: sarana prasarana perdesaan, serta bidang pendidikan dan kesehatan.
  • Pembinaan kemasyarakatan: pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
  • Pemberdayaan masyarakat: sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
  • Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
02Sekretariat Desa

Tugas: Membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.

  • Urusan ketatausahaan: tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
  • Urusan umum: penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  • Urusan keuangan: administrasi keuangan, sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, serta administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  • Urusan perencanaan: menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisasi data pembangunan, monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
03Kepala Urusan

Tugas: Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

  • Kaur Tata Usaha dan Umum: ketatausahaan, penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  • Kaur Keuangan: administrasi keuangan, sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, serta administrasi penghasilan perangkat dan lembaga desa.
  • Kaur Perencanaan: menyusun rencana APBDes, menginventarisasi data pembangunan, monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
04Kepala Seksi

Tugas: Membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.

  • Kasi Pemerintahan: tata praja pemerintahan, rancangan regulasi desa, pertanahan, ketenteraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan wilayah, serta pendataan profil desa.
  • Kasi Kesejahteraan: pembangunan sarana prasarana perdesaan, pendidikan dan kesehatan, serta sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
  • Kasi Pelayanan: penyuluhan pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
05Kepala Dusun

Tugas: Membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.

  • Pembinaan ketenteraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, serta penataan dan pengelolaan wilayah.
  • Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
  • Pembinaan kemasyarakatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
  • Upaya pemberdayaan masyarakat untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Data kependudukan 2025

Tampilan

Menurut agama dan kepercayaan

  • Islam14.075
  • Kristen499
  • Katolik259
  • Hindu29
  • Buddha11
  • Konghucu0
  • Kepercayaan0

Sumber: Kecamatan Mojolaban Dalam Angka 2026, BPS Kabupaten Sukoharjo, hlm. 47, tabel 4.5.1. Tanda “–” pada sumber berarti tidak ada atau nol.

Kepala keluarga Desa Palur menurut jenis kelamin, 2025
IndikatorJumlah
Kepala keluarga laki-laki4.227
Kepala keluarga perempuan927
Total kepala keluarga5.154
Jumlah kartu keluarga5.160

Sumber: Kecamatan Mojolaban Dalam Angka 2026, BPS Kabupaten Sukoharjo, hlm. 28–29, tabel 3.3–3.4. Jumlah kepala keluarga dan jumlah kartu keluarga merupakan indikator berbeda pada sumber.

Pertanian, peternakan, dan BUMDes

202halahan sawah
204,93halahan bukan pertanian
2019BUMDes Anugerah Palur berdiri

Penggunaan lahan, 2025

  • Sawah irigasi teknis202 ha
  • Pekarangan/bangunan187 ha
  • Lain-lain17,93 ha
  • Tegal dan kolam2,08 ha
BUMDes
Anugerah Palur; ketua: Decky Fauzan; berdiri 2019
Kegiatan BUMDes
Pengelolaan sampah, penyewaan gedung serbaguna, dan sumur dalam untuk irigasi sawah
Total penggunaan lahan
409 ha pada tabel penggunaan lahan BPS

Sumber: Kecamatan Mojolaban Dalam Angka 2026, BPS Kabupaten Sukoharjo, hlm. 7–9, tabel 1.1.3–1.1.4; Data BUMDes, portal Palur (2026) (situs luar). Total komponen lahan 409,01 ha; jumlah pada tabel sumber ditulis 409 ha. Luas administratif 4,07 km² pada tabel 1.1.1 menggunakan sumber berbeda.

Rumah ibadah dan tokoh agama

Data
Lihat data kesejahteraan sosial

Sumber: berkas data gereja serta data masjid dan tokoh agama, situs resmi kecamatan. Rincian: masjid, gereja, tokoh agama.

Jaringan seluler 2025

6menara BTS
3operator tercatat
Kekuatan sinyal
Kuat
Sinyal internet seluler
5G/4G/LTE

Sumber: Kecamatan Mojolaban Dalam Angka 2026, BPS Kabupaten Sukoharjo, hlm. 67–68, tabel 6.3.2–6.3.3, Pendataan Potensi Desa 2025.

Lokasi

Lokasi khas di Desa Palur

Kuliner dan kegiatan lingkungan yang diperkenalkan pada situs resmi desa.

Sumber: portal resmi Desa Palur. Lokasi usaha dan jam kunjungan dapat dikonfirmasi langsung kepada pengelola.